Afrizal
Afrizal
  • May 13, 2022
  • 1357

Karena Narkoba, Seorang IRT di Pessel Diamankan TNI

PESSEL – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pesisir Selatan (Pessel) diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan karena diduga terlibat transaksi narkoba jenis sabu, Rabu (11/5/2022).

IRT berinisial M (40) itu diamankan di rumahnya, Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera sekitar pukul 18.30 WIB.

Anggota Unit Intel Kodim terlebih dahulu melakukan pengintaian selam empay jam. Komandan Kodim (Dandim) 0311 Pesisir Selatan Letkol Inf Moch Suherli membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya, kata Dandim didampingi Pasi Intel Lettu Inf Indra Gunadi, mendapat informasi transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Setelah dilakukan pengintaian lebih kurang 4 jam, ditemui ada transaksi jual beli jenis sabu, ” katanya.

Penggerebekan dipimpin Pj Dan Unit Intel Pelda Jhonni Maritim beserta empat anggota. Disampaikan, setiba di rumah M, tim melakukan pemeriksaan.

Ditemukan empat bungkus sabu dan alat isap, timbangan, gunting, dan sendok sabu. M sempat membuang segelas air saat dilakukan penggerebekan. Setelah dicari bekas pembuangan itu, ditemui plastik bungkus kecil yang diduga di dalamnya terdapat sisa sabu.

Plastik pun dijadikan sebagai barang bukti. Namun, hasil interogasi, M mengaku semua barang bukti bukan miliknya.

M kemudian dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0311 Pesisir Selatan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0, 59 gram. Di kantor, dia tidak mengaku menjual sabu namun hanya pemakai saja.

Dalam proses interogasi, M mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari rekannya di wilayah yang sama.

Sabu dibeli seharga Rp200 ribu. Selanjutnya, sabu dipecah lagi sesuai permintaan pembeli.

“Masih kita amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman atas kasus tersebut, ” katanya. (**)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU